KLIPING HEWAN KHAS MASING MASING DAERAH DI INDONESIA (BESERTA KETERANGAN & GAMBARNYA)

Posted by Rochim

Aceh
Cempala Kuneng
 
Kucica ekor kuning adalah sebuah spesies burung dalam keluarga Muscicapidae. Burung ini dapat ditemukan di Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Habitat alaminya yaitu di hutan dataran rendah yang lembab dan rawa-rawa di daerah subtropis atau tropis. Burung ini merupakan fauna daerah Aceh yang dikenal dengan nama cémpala kunèng dalam bahasa Aceh. Saat ini burung ini berstatus hampir terancam.

Sumatera Utara
Beo Nias
Beo nias (Gracula robusta) adalah sejenis burung anggota familia Sturnidae (jalak dan kerabatnya) yang hanya dapat ditemukan di pulau Nias, Sumatera Utara, Indonesia. Habitat alaminya yaitu hidup di hutan-hutan basah, terutama di bukit-bukit dataran rendah sampai dengan dataran tinggi 1000 sampai 2000 di atas permukaan laut. Burung ini merupakan fauna endemik dari daerah Nias yang dikenal dengan nama Ciong.

Sumatera Barat
Kuau Raja
Kuau Raja atau dalam nama ilmiahnya Argusianus argus adalah salah satu burung yang terdapat di dalam suku Phasianidae. Kuau Raja mempunyai bulu berwarna coklat kemerahan dan kulit kepala berwarna biru. Burung jantan dewasa berukuran sangat besar, panjangnya dapat mencapai 200cm. Di atas kepalanya terdapat jambul dan bulu tengkuk berwarna kehitaman. Burung jantan dewasa juga memiliki bulu sayap dan ekor yang sangat panjang, dihiasi dengan bintik-bintik besar menyerupai mata serangga atau oceli. Burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan, panjangnya sekitar 75cm, dengan jambul kepala berwarna kecoklatan. Bulu ekor dan sayap betina tidak sepanjang burung jantan, dan hanya dihiasi dengan sedikit oceli.

Riau
Serindit
Serindit adalah burung-burung dalam genus burung paruh-bengkok Loriculus. Burung-burung ini berukuran kecil dan tersebar di hutan tropis di Asia Tenggara. Burung serindit umumnya memiliki bulu berwarna hijau dengan ekor yang pendek.Di Indonesia, burung Serindit merupakan burung khas yang berasal dari Provinsi Riau.

Kepulauan Riau
Ikan Kakap
Ikan kakap adalah ikan laut dasaran yang hidup secara berkelompok di dasar-dasar karang atau terumbu karang. Mempunya ciri tubuh yang bulat pipih dengan sirip memanjang sepanjang punggung. Jenis ikan kakap yang banyak ditemui di Indonesia adalah jenis Kakap merah (L. campechanus) beberapa jenis yang lain yang juga banyak di temui adalah Kakap kuning, Kakap hitam dan lain-lain. Kakap merupakan fauna khas provinsi Kepulauan Riau dikarenakan provinsi ini merupakan tempat tinggal banyak ikan Kakap dan Kakap sendiri sering dijadikan bahan makanan khas yaitu Asam pedas.
 
Jambi
Harimau Sumatera
Harimau sumatera (bahasa Latin: Panthera tigris sumatrae) adalah subspesies harimau yang habitat aslinya di pulau Sumatera, merupakan satu dari enam subspesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered) dalam daftar merah spesies terancam yang dirilis Lembaga Konservasi Dunia IUCN. Populasi liar diperkirakan antara 400-500 ekor, terutama hidup di taman-taman nasional di Sumatera. Uji genetik mutakhir telah mengungkapkan tanda-tanda genetik yang unik, yang menandakan bahwa subspesies ini mungkin berkembang menjadi spesies terpisah, bila berhasil lestari.
 
Sumatera Selatan
Ikan Belida
Ikan lopis merupakan jenis ikan sungai yang tergolong dalam suku Notopteridae (ikan berpunggung pisau). Ikan ini lebih populer dengan nama ikan belida/belido, yang diambil dari nama salah satu sungai di Sumatera Selatan yang menjadi habitatnya. Orang Banjar menyebutnya ikan pipih. Jenis ini dapat ditemui di Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Semenanjung Malaya, meskipun sekarang sudah sulit ditangkap karena rusaknya mutu sungai dan penangkapan. Ikan ini merupakan bahan baku untuk sejenis kerupuk khas dari Palembang yang dikenal sebagai kemplang. Dulu lopis juga dipakai untuk pembuatan pempek namun sekarang diganti dengan tenggiri. Tampilannya yang unik juga membuatnya dipelihara di akuarium sebagai ikan hias. Karena berpotensi ekonomi dan terancam punah, lembaga penelitian berusaha menyusun teknologi budidayanya. Hingga 2005, Balai Budidaya Air Tawar Mandiangin, di Kalimantan Selatan telah mencoba membudidayakan, menangkarkan serta memperbanyak benih ikan belida.
 
Bangka Belitung
Mantilin
Tarsius bancanus atau Mentilin merupakan salah satu spesies tarsius. Primata endemik Sumatera dan Kalimantan, Indonesia ini ditetapkan sebagai Fauna identitas provinsi Bangka Belitung. Tarsius bancanus dalam bahasa Inggris sering disebut sebagai Horsfield’s Tarsier atau Western Tarsier. Tarsius bancanus atau Horsfield’s Tarsier mempunyai ciri-ciri dan perilaku seperti jenis-jenis tarsius lainnya. Panjang tubuhnya sekitar 12-15 cm dengan berat tubuh sekitar 128 gram (jantan) dan 117 gram (betina). Bulu tubuh Tarsius bancanus berwarna coklat kemerahan hingga abu-abu kecoklatan. Tarsius bancanus tersebar di Indonesia (pulau Kalimantan, Sumatera, dan pulau-pulau sekitar seperti Bangka, Belitung, dan Karimata), Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Brunei Darussalam.

Bengkulu
Beruang Madu
Beruang madu termasuk salah satu jenis beruang terkecil di antara jenis beruang yang ada di dunia. Panjang tubuhnya 1,40 m, tinggi punggungnya 70 cm dengan berat berkisar 50 - 65 kg. Kuku yang panjang digunakan untuk memanjat pohon-pohon yang berbatang lurus dan tinggi dengan cepat dan mudah. Beruang madu berwarna hitam, dengan sedikit bulu yang keputih­putihan atau kuning yang ber­bentuk "V" di dadanya: Moncong­nya berwama lebih cerah dari wama badannya.Beruang madu senang hidup di hutan-hutan primer, hutan sekunder, dan sering juga di lahan-lahan pertanian.enyebarannya mencakup Sumatera dan Kalimantan serta Semenanjung Ma­laya, Indocina, Cina Selatan dan Burma. Di propinsi Bengkulu banyak dijumpai di daerah-daerah rawan gangguan, yaitu di kabupaten Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara.
 
Lampung
Gajah Sumatera
Gajah sumatera adalah subspesies dari gajah asia yang hanya berhabitat di pulau Sumatera. Gajah sumatera berpostur lebih kecil daripada subspesies gajah india. Populasinya semakin menurun dan menjadi spesies yang sangat terancam. Sekitar 2000 sampai 2700 ekor gajah sumatera yang tersisa di alam liar berdasarkan survei pada tahun 2000. Sebanyak 65% populasi gajah sumatera lenyap akibat dibunuh manusia, dan 30% kemungkinan dibunuh dengan cara diracuni oleh manusia. Sekitar 83% habitat gajah sumatera telah menjadi wilayah perkebunan akibat perambahan yang agresif. Gajah sumatera adalah mamalia terbesar di Indonesia, beratnya mencapai 6 ton dan tumbuh setinggi 3,5 meter pada bahu. Periode kehamilan untuk bayi gajah sumatera adalah 22 bulan dengan umur rata-rata sampai 70 tahun. Herbivora raksasa ini sangat cerdas dan memiliki otak yang lebih besar dibandingkan dengan mamalia darat lain. Telinga yang cukup besar membantu gajah mendengar dengan baik dan membantu mengurangi panas tubuh. Belalainya digunakan untuk mendapatkan makanan dan air dengan cara memegang atau menggenggam bagian ujungnya yang digunakan seperti jari untuk meraup.
 
Banten
Badak Jawa
Badak jawa, atau badak bercula-satu kecil (Rhinoceros sondaicus) adalah anggota famili Rhinocerotidae dan satu dari lima badak yang masih ada. Badak ini masuk ke genus yang sama dengan badak india dan memiliki kulit bermosaik yang menyerupai baju baja. Badak ini memiliki panjang 3,1–3,2 m dan tinggi 1,4–1,7 m. Badak ini lebih kecil daripada badak india dan lebih dekat dalam besar tubuh dengan badak hitam. Ukuran culanya biasanya lebih sedikit daripada 20 cm, lebih kecil daripada cula spesies badak lainnya.
 
DKI Jakarta
Elang Bondol
Elang bondol berkuran sedang (43-51 cm), memiliki sayap yang lebar dengan ekor pendek dan membulat ketika membentang. Bagian kepala, leher dan dada berwarna putih, sisanya berwarna merah bata pucat, bagian ujung bulu primer berwarna hitam, dan tungkai berwarna kuning. Pada individu anak secara keseluruhan berwarna coklat gelap, pada beberapa bagian bergaris-garis putih mengkilap. Penyebaran India, Cina selatan, Asia tenggara, Indonesia, Australia.Di Indonesia, penyebaran nya ada di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua. Sedangkan di Indonesia dan India, dapat ditemukan di daerah pedalaman. Di Kalimantan sendiri, elang bondol dapat di temui di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Keberadaan elang bondol disana melimpah.

Jawa Barat
Macan Tutul Jawa
Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) atau macan kumbang adalah salah satu subspesies dari macan tutul yang hanya ditemukan di hutan tropis, pegunungan dan kawasan konservasi Pulau Jawa, Indonesia. Macan tutul ini memiliki dua variasi warna kulit yaitu berwarna terang (oranye) dan hitam (macan kumbang). Macan tutul jawa adalah satwa indentitas Provinsi Jawa Barat. Dibandingkan dengan macan tutul lainnya, macan tutul jawa berukuran paling kecil, dan mempunyai indra penglihatan dan penciuman yang tajam. Subspesies ini pada umumnya memiliki bulu seperti warna sayap kumbang yang hitam mengilap, dengan bintik-bintik gelap berbentuk kembangan yang hanya terlihat di bawah cahaya terang. Bulu hitam Macan Kumbang sangat membantu dalam beradaptasi dengan habitat hutan yang lebat dan gelap. Macan Kumbang betina serupa, dan berukuran lebih kecil dari jantan.
 
Jawa Tengah
Kepodang Emas
Kepodang adalah burung berkicau (Passeriformes) yang mempunyai bulu yang indah dan juga terkenal sebagai burung pesolek yang selalu tampil cantik, rapi, dan bersih termasuk dalam membuat sarang. Kepodang merupakan salah satu jenis burung yang sulit dibedakan antara jantan dan betinanya berdasarkan bentuk fisiknya. Burung kepodang termasuk jenis burung kurungan karena dibeli oleh masyarakat sebagai penghias rumah, oleh karenanya burung ini masuk dalam komoditas perdagangan yang membuat populasinya semakin kecil.
 
DI Yogyakarta
Perkutut
Perkutut jawa (Geopelia striata) adalah spesies burung dalam suku Columbidae, dari genus Geopelia. Burung ini merupakan jenis burung pemakan biji-bijian saja, akan tetapi tidak tertutup kemungkinan jika burung ini juga memakan serangga di habitat aslinya. Perkutut jawa (sering kali di sebut dengan perkutut lokal) memiliki tubuh berukuran kecil (21 cm). Tubuh ramping, ekor panjang. Kepala abu-abu, leher dan bagian sisi bergaris halus, punggung coklat dengan tepi hitam. Bulu sisi terluar ekor kehitaman dengan ujung putih. Iris dan paruh abu-abu biru, kaki merah jambu tua. Hidup berpasangan atau kelompok kecil. Makan di permukaan tanah. Kadang berkumpul untuk minum di sumber air. Sarang berbentuk datar tipis dari ranting-ranting. Telur berwarna putih, jumlah 2 butir. Berbiak bulan Januari-September. Suara perkutut jawa relatif kecil dan tipis jika di bandingkan dengan jenis perkutut thailand atau acapkali di sebut dengan perkutut bangkok.

Jawa Timur
Ayam bekisar
Ayam bekisar adalah hasil perkawinan antara ayam hutan hijau jantan (Gallus varius) dan ayam kampung/ayam buras betina (Gallus gallus domesticus). Ayam bekisar memiliki ukuran lebih kecil dibandingkan ukuran ayam kampung jantan, tetapi lebih besar daripada induk jantannya. Warna bulunya hitam kehijauan dan mengkilap. Memiliki suara yang halus dan khas: tersusun dari dua nada. Ayam bekisar, karena ia hasil persilangan antara dua jenis yang berbeda, biasanya mandul. Namun, tidak semuanya demikian. Ada pula ayam bekisar (jantan atau betina) yang bila dikawinkan dengan ayam kampung menghasilkan keturunan. Ciri-ciri khusus dari ayam bekisar yang paling menonjol adalah bentuk bulu leher yang ujungnya bulat/lonjong bukan lancip. Jika dibandingkan dengan ayam jago biasa maka akan terlihat jelas. Bentuk ayam yang mirip sekali dengan bekisar adalah hasil silangan ayam bekisar dengan ayam kampung yang dinamakan bekikuk. Bentuk dan posturnya sama, hanya kadang-kadang pial dan bulu lehernya yang berbeda. Ayam bekisar merupakan hewan khas Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, hewan ini merupakan fauna maskot provinsi Jawa Timur.

Bali
Jalak Bali
Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Ia turut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa. Endemik Indonesia, Jalak Bali hanya ditemukan di hutan bagian barat Pulau Bali. Burung ini juga merupakan satu-satunya spesies endemik Bali dan pada tahun 1991 dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali. Keberadaan hewan endemik ini dilindungi undang-undang. Jalak Bali ditemukan pertama kali pada tahun 1910. Nama ilmiah Jalak Bali dinamakan menurut pakar hewan berkebangsaan Inggris, Walter Rothschild, sebagai orang pertama yang mendeskripsikan spesies ini ke dunia pengetahuan pada tahun 1912.

Nusa Tenggara Barat
Rusa Timor
Rusa timor merupakan salah satu rusa asli Indonesia selain rusa bawean, sambar, dan menjangan. Rusa timor yang mempunyai nama latin Cervus timorensis diperkirakan asli berasal dari Jawa dan Bali, kini ditetapkan menjadi fauna identitas provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rusa timor sering juga disebut sebagai rusa jawa. Dalam bahasa Inggris, rusa timor mempunyai beberapa sebutan seperti Javan Rusa, Javan Deer, Rusa, Rusa Deer, dan Timor Deer. Sedangkan dalam bahasa latin (ilmiah) binatang ini disebut sebagai Cervus timorensis yang mempunyai beberapa nama sinonim seperti Cervus celebensis (Rorig, 1896), Cervus hippelaphus (G.Q. Cuvier , 1825 ), Cervus lepidus (Sundevall, 1846), Cervus moluccensis (Quoy & Gaimard, 1830), Cervus peronii (Cuvier, 1825), Cervus russa (Muller & Schlegel, 1845), Cervus tavistocki (Lydekker, 1900), Cervus timorensis (Blainville, 1822), dan Cervus tunjuc (Horsfield, 1830).
 
Nusa Tenggara Timur
Biawak Komodo
Komodo, atau yang selengkapnya disebut biawak komodo (Varanus komodoensis), adalah spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara. Biawak ini oleh penduduk asli pulau Komodo juga disebut dengan nama setempat ora. Termasuk anggota famili biawak Varanidae, dan klad Toxicofera, komodo merupakan kadal terbesar di dunia, dengan rata-rata panjang 2-3 m. Ukurannya yang besar ini berhubungan dengan gejala gigantisme pulau, yakni kecenderungan meraksasanya tubuh hewan-hewan tertentu yang hidup di pulau kecil terkait dengan tidak adanya mamalia karnivora di pulau tempat hidup komodo, dan laju metabolisme komodo yang kecil. Karena besar tubuhnya, kadal ini menduduki posisi predator puncak yang mendominasi ekosistem tempatnya hidup.
 
Kalimantan Barat
Enggang Gading
Rangkong gading atau Enggang gading (Buceros/rhinoplax vigil) adalah burung berukuran besar dari keluarga Bucerotidae. Burung dini ditemukan di Semenanjung Malaya, Sumatera, dan Kalimantan. Burung ini juga menjadi maskot Provinsi Kalimantan Barat, dan termasuk dalam jenis fauna yang dilindungi undang-undang.
 
Kalimantan Tengah
Kuau Kerdil Kalimantan
Kuau-kerdil Kalimantan, Polyplectron schleiermacheri, adalah jenis kuau-kerdil berukuran sedang yang berhabitat di hutan hujan dataran rendah Pulau Kalimantan. Kuau ini adalah jenis kuau merak yang paling langka dan sudah jarang ditemui. Cirinya adalah ukuran tubuhnya yang maksimal dapat tumbuh sampai 50 cm dengan bintik-bintik pada tubuhnya. Kuau merak Kalimantan masih berkerabat dengan kuau-kerdil Malaya dan kuau-kerdil Palawan. Beberapa ilmuwan menganggap jenis ini merupakan subspesies dari kuau-kerdil Malaya.

Kalimantan Selatan
Bekantan
Bekantan atau dalam nama ilmiahnya Nasalis larvatus adalah sejenis monyet berhidung panjang dengan rambut berwarna coklat kemerahan dan merupakan satu dari dua spesies dalam genus tunggal monyet Nasalis. Ciri-ciri utama yang membedakan bekantan dari monyet lainnya adalah hidung panjang dan besar yang hanya ditemukan di spesies jantan. Fungsi dari hidung besar pada bekantan jantan masih tidak jelas, namun ini mungkin disebabkan oleh seleksi alam. Monyet betina lebih memilih jantan dengan hidung besar sebagai pasangannya. Karena hidungnya inilah, bekantan dikenal juga sebagai monyet Belanda. Dalam bahasa Brunei (kxd) disebut bangkatan.

Kalimantan Timur
Pesut Mahakam
Pesut mahakam (Latin:Orcaella brevirostris) adalah sejenis hewan mamalia yang sering disebut lumba-lumba air tawar yang hampir punah karena berdasarkan data tahun 2007, populasi hewan tinggal 50 ekor saja dan menempati urutan tertinggi satwa Indonesia yang terancam punah. Secara taksonomi, pesut mahakam adalah subspesies dari pesut (Irrawaddy dolphin). Tidak seperti mamalia air lain yakni lumba-lumba dan ikan paus yang hidup di laut, pesut mahakam hidup di sungai-sungai daerah tropis. Populasi satwa langka yang dilindungi undang-undang ini hanya terdapat pada tiga lokasi di dunia yakni Sungai Mahakam, Sungai Mekong, dan Sungai Irawady. Pesut ini ditemukan di banyak muara-muara sungai di Kalimantan, tetapi sekarang pesut menjadi satwa langka. Selain di Sungai Mahakam, pesut ditemukan pula ratusan kilometer dari lautan, yakni di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Habitat hewan pemangsa ikan dan udang air tawar ini dapat dijumpai pula di perairan Danau Jempang (15.000 ha), Danau Semayang (13.000 ha), dan Danau Melintang (11.000 ha).

Sulawesi Selatan
Julang Sulawesi
Julang sulawesi (Aceros cassidix) adalah spesies burung rangkong dalam famili Bucerotidae. Burung ini endemik di Sulawesi. Di daerah Minahasa. burung ini dikenal dengan nama Burung Taong. Panjang tubuh dapat mencapai 100 cm pada jantan, dan 88 cm pada betina. Julang Sulawesi memiliki tanduk (casque) yang besar di atas paruh, berwarna merah pada jantan dan kuning pada betina. Paruh berwarna kuning dan memiliki kantung biru pada tenggorokan.
 
Sulawesi Barat
Mandar Dengkur
Mandar dengkur (bahasa Latin: Aramidopsis plateni, bahasa Inggris: snoring rail, Celebes rail, Platen's rail) adalah burung Rallidae besar tak terbang, satu-satunya anggota dari genus Aramidopsis. Burung ini endemik di Indonesia yang ditemukan di vegetasi yang lebat di daerah basah dari Sulawesi dan Buton di dekatnya. Burung ini memiliki bagian bawah abu-abu, dagu putih, sayap coklat, dan belang berwarna karat pada leher belakang. Kedua jenis kelamin hampir sama, tetapi betina memiliki belang pada leher dan paruh berwarna cerah dan selaput pelangi yang berbeda warna. Suara khasnya adalah suara mendengkur ee-orrrr yang memberikan namanya pada bahasa Inggris. Habitatnya yang tidak dapat diakses dan alam terpencil berarti bahwa mandar dengkur jarang terlihat dan sedikit yang diketahui tentang perilakunya. Hanya bulu dewasa yang telah dideskripsikan, dan perilaku pembiakannya tidak tercatat. Burung ini memakan kepiting kecil dan mungkin mangsa kecil lain seperti kadal. Meskipun dilindungi oleh hukum Indonesia sejak tahun 1972, burung ini terancam oleh hilangnya habitat (bahkan di dalam cagar alam), perburuan makanan dan predasi oleh spesies pendatang; oleh karena itu dievaluasi sebagai Rentan pada Daftar Merah Spesies Terancam IUCN.
 
Sulawesi Tenggara
Anoa
Anoa adalah hewan endemik Sulawesi, sekaligus maskot provinsi Sulawesi Tenggara. Berdasarkan letak persebarannya, hewan ini tergolong fauna peralihan. Sejak tahun 1960-an, anoa berada dalam status terancam punah. Dalam lima tahun terakhir populasi anoa menurun secara drastis. Diperkirakan saat ini terdapat kurang dari 5000 ekor yang masih bertahan hidup. Anoa sering diburu untuk diambil kulit, tanduk dan dagingnya.

Sulawesi Tengah
Maleo Senkawor
Maleo Senkawor atau Maleo, yang dalam nama ilmiahnya Macrocephalon maleo adalah sejenis burung gosong berukuran sedang, dengan panjang sekitar 55cm, dan merupakan satu-satunya burung di dalam genus tunggal Macrocephalon. Yang unik dari maleo adalah, saat baru menetas anak burung maleo sudah bisa terbang. Ukuran telur burung maleo beratnya 240 gram hingga 270 gram per butirnya, ukuran rata-rata 11 cm, dan perbandingannya sekitar 5 hingga 8 kali lipat dari ukuran telur ayam. Namun saat ini mulai terancam punah karena habitat yang semakin sempit dan telur-telurnya yang diambil oleh manusia. Diperkirakan jumlahnya kurang dari 10.000 ekor saat ini.

Gorontalo
Ikan Bulalao
Ikan Bulalao (Liza dussumieri) adalah spesies ikan berhabitat di air laut. Ikan ini mirip dengan ikan Belanak (Valamugil seheli) yang merupakan kerabat satu familia, yaitu Mugilidae. Ikan ini berbentuk kecil memanjang. Ikan Bulalao banyak ditemukan di kawasan Samudra Pasifik. Alternatif kata bahasa Inggris untuk ikan Bulalao adalah dussumier mullet.

Sulawesi Utara
Tangkasi
Primata (jenis monyet) terkecil di dunia yaitu Tarsius Spectrum atau oleh masyarakat Sulawesi Utara disebut Tangkasi, hanya ada di wilayah Sulawesi. Di Sulawesi Utara sendiri, hewan ini terdapat di Bitung, yaitu di Cagar Alam Tangkoko.   Besarnya kira-kira hanya dua jari orang dewasa. Tak ada negara mana pun di dunia ini yang memiliki Tarsius. Oleh karena itu, Primata ini menjadi kebanggaan masyarakat Sulut bahkan mungkin menjadikannya sebagai maskot daerah seperti Koala dan Kangguru di Australia.

Maluku Utara
Bidadari Halmahera
Burung Bidadari halmahera, Semioptera wallacii adalah jenis cendrawasih berukuran sedang, sekitar 28cm, berwarna cokelat-zaitun. Cendrawasih ini merupakan satu-satunya anggota genus Semioptera. Burung jantan bermahkota warna ungu dan ungu-pucat mengkilat dan warna pelindung dadanya hijau zamrud. Cirinya yang paling mencolok adalah dua pasang bulu putih yang panjang yang keluar menekuk dari sayapnya dan bulu itu dapat ditegakkan atau diturunkan sesuai keinginan burung ini. Burung betinanya yang kurang menarik berwarna cokelat zaitun dan berukuran lebih kecil serta punya ekor lebih panjang dibandingkan burung jantan. George Robert Gray dari Museum Inggris menamai jenis ini untuk menghormati Alfred Russel Wallace, seorang naturalis Inggris dan pengarang buku The Malay Archipelago, orang Eropa pertama yang menemukan burung ini pada tahun 1858. Burung Bidadari halmahera adalah burung endemik kepulauan Maluku dan merupakan jenis burung cenderawasih sejati yang tersebar paling barat. Makanannya terdiri dari serangga, artropoda, dan buah-buahan.

Maluku
Nuri raja Ambon
Nuri-raja ambon (Alisterus amboinensis), adalah burung nuri yang endemik yang ada di Pulau Paleng, Maluku dan Papua Barat di Indonesia. Terkadang, burung ini mengarah sebagai Nuri-raja Ambon atau Nuri-raja Amboina, tetapi sebutan-sebutan tersebut bersifat menyesatkan, karena burung ini juga ditemukan di banyai pulau lainnya selain terdapat di Ambon. Penampilan jantan dan betina kelihatan sama, dengan kepala dan bagian atas badan yang didominasi dengan warna merah, sayap hijau (biru pada satu subspesies), dan punggung dan ekor biru. Enam subspesies diakui, tetapi hanya beberapa ini yang biasa pada avikultur. Di alam liar, burung ini mendiami hutan hujan dan memakan buah-buahan, biji-bijian dan kuncup.

Papua Barat
Cendrawasih Merah
 Cenderawasih merah(nama ilmiah: Paradisaea rubra) adalah burung Cenderawasih berukuran sedang dengan panjang sekitar 33 cm, dari marga Paradisaea. Burung ini berwarna kuning dan coklat, dan berparuh kuning. Burung jantan dewasa berukuran sekitar 72 cm yang termasuk bulu-bulu hiasan berwarna merah darah dengan ujung berwarna putih pada bagian sisi perutnya, bulu muka berwarna hijau zamrud gelap dan diekornya terdapat dua buah tali yang panjang berbentuk pilin ganda berwarna hitam. Burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan, dengan muka berwarna coklat tua dan tidak punya bulu-bulu hiasan.
 
Papua
Cendrawasih 12 Kawat
Cenderawasih mati-kawat (nama ilmiah: Seleucidis melanoleucus) adalah burung Cenderawasih berukuran sedang, dengan panjang sekitar 33cm, dari genus tunggal Seleucidis. Burung jantan dewasa mempunyai bulu berwarna hitam mengilap, pada bagian sisi perutnya dihiasi bulu-bulu berwarna kuning dan duabelas kawat berwarna hitam. Burung ini berparuh panjang lancip berwarna hitam dengan iris mata berwarna merah. Burung betina berwarna coklat, berukuran lebih kecil dari burung jantan dan tanpa dihiasi bulu-bulu berwarna kuning ataupun keduabelas kawat di sisi perutnya.

Sumber : Wikipedia
More aboutKLIPING HEWAN KHAS MASING MASING DAERAH DI INDONESIA (BESERTA KETERANGAN & GAMBARNYA)

KLIPING IPS KENAMPAKAN ALAM DAN KENAMPAKAN SOSIAL

Posted by Rochim

DATARAN TINGGI

Dataran tinggi (disebut juga plateau atau plato) adalah dataran yang luas  terletak pada ketinggian 300-600 meter di atas permukaan laut. Dataran tinggi berada di daerah pegunungan atau dikelilingi oleh bukit-bukit sehingga udaranya sangat dingin dan segar.
Dataran tinggi terbentuk sebagai hasil erosi dan sedimentasi. Dataran tinggi bisa juga terjadi oleh bekas kaldera luas, yang tertimbun material dari lereng gunung sekitarnya.
Daerah pada dataran tinggi memiliki udara yang sejuk dengan pemandangan yang indah sehingga menyebabkan banyak orang mendirikan rumah-rumah atau vila sebagai tempat istirahat. Selain itu, dataran tinggi banyak dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan seperti teh, kopi, bunga, sayuran dan sebagainya serta sebagai tempat pariwisata dan tempat peristirahatan.

DATARAN RENDAH

Dataran rendah merupakan wilayah dataran yang relatif datar, luas dan memiliki ketinggian kurang dari 200 meter di atas permukaan laut. Di Indonesia daerah dataran  rendah merupakan daerah yang penuh dengan kedinamisan dan kegiatan penduduk yang sangat beragam. Daerah dataran rendah cocok dijadikan wilayah pertanian, perkebunan, peternakan, kegiatan, industri, dan sentra-sentra bisnis.
Lokasi yang datar, menyebabkan pengembangan daerah dapat dilakukan seluas mungkin. Pembangunan jalan raya dan jalan tol serta kelengkapan saran transportasi ini telah mendorong daerah dataran rendah menjadi pusat ekonomi penduduk. Kemudahan transportasi dan banyaknya pusat-pusat kegiatan di daerah dataran rendah menarik penduduk untuk menetap disana. Oleh karena, itu penduduknya semakin bertambah dan kebutuhan tempat tinggal serta tempat usaha juga meningkat. Lahan-lahan seperti sawah dan hutan sebagai penyangga keseimbangan alam semakin berkurang digantikan oleh tumbuhnya bangunan bertingkat. Hal ini banyak menimbulkan permasalahan, seperti daerah resapan air berkurang yang mengakibatkan banjir pada saat musim hujan dan kekeringan pada saat musim kemarau.Pada umumnya, daerah dataran rendah terdapat banyak aliran sungai dan keadaan udaranya panas. Dataran rendah di wilayah Indonesia membentang luas di sepanjang Pulau Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Jawa, Bali, Papua, Nusa Tenggara serta pulau-pulau kecil. Penduduk kota yang menetap di dataran rendah memanfaatkan daerahnya sebagai tempat tinggal. Dataran rendah dimanfaatkan sebagai tempat perkebunan tebu atau kelapa, lahan pertanian, industri dan pemukiman.

PEGUNUNGAN
Pegunungan merupakan rangkaian gunung yang saling menyambung satu sama lain, tinggi, luas dan memanjang dengan mencapai ketinggian lebih dari 700 meter di atas permukaan laut sehingga di daerah pegunungan udaranya sangat sejuk dan segar. Pegunungan dimanfaatkan sebagai tempat istirahat, wisata alam dan camping seperti di Pegunungan Jaya Wijaya, sebagai tempat tumbuh hutan (daerah perlindungan hewan dan tumbuhan agar tidak punah) dan juga digunakan untuk usaha perkebunan bunga, sayuran dan tanaman industri. Wilayah Indonesia dibedakan menjadi dua rangkaian pegunungan dunia, yaitu rangkaian Pegunungan Sirkum Pasifik membentang mulai dari Sulawesi Utara, KepulauanMaluku Utara dan berakhir di Papua dan rangkaian Pegunungan Mediterania membentang mulai dari ujung barat laut Sumatra, Jawa, Bali, dan Kepulauan Nusa Tenggara dan berakhir di Kepulauan Maluku bagian selatan.

GUNUNG

Gunung merupakan bagian yang menonjol terdapat di bumi (bukit yang tinggi dan besar) dengan ketinggian lebih dari 600 meter di atas permukaan laut. Wilayah Indonesia memiliki banyak gunung baik gunung yang berapi maupun yang tidak berapi. Gunung berapi adalah gunung yang masih aktif dan sewaktu-waktu dapat meletus sedangkan gunung tidak berapi adalah gunung yang sudah tidak aktif lagi. Gunung dimanfaatkan sebagai pengatur iklim dan penyimpan air, dijadikan sebagai tempat wisata, material dari gunung berapi yang meletus dapat menyuburkan tanah dan pasirnya dapat digunakan sebagai bahan bangunan.

BAHASA

Suku bangsa di Indonesia memiliki bahasa yang berbeda-beda. Nama bahasa diambil dari nama suku bangsa tersebut. Misalnya, suku Jawa menggunakan bahasa Jawa. Suku bangsa di Indonesia umumnya menggunakan dua bahasa. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia digunakan untuk mempermudah komunikasi.
Bahasa yang digunakan di propinsi Jawa Tengah umumnya sebagian besar menggunakan Bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari. Bahasa Jawa Dialek Solo-Jogja dianggap sebagai Bahasa Jawa Standar.
Di samping itu terdapat sejumlah dialek Bahasa Jawa; namun secara umum terdiri dari dua, yakni kulonan dan timuran. Kulonan dituturkan di bagian barat Jawa Tengah, terdiri atas Dialek Banyumasan dan Dialek Tegal; dialek ini memiliki pengucapan yang cukup berbeda dengan Bahasa Jawa Standar. Sedang Timuran dituturkan di bagian timur Jawa Tengah, di antaranya terdiri atas Dialek Solo, Dialek Semarang. Di antara perbatasan kedua dialek tersebut, dituturkan Bahasa Jawa dengan campuran kedua dialek; daerah tersebut di antaranya adalah Pekalongan dan Kedu.
Di wilayah-wilayah berpopulasi Sunda, yaitu di kabupaten Brebes bagian selatan, dan kabupaten Cilacap utara sekitar kecamatan Dayeuhluhur, orang Sunda masih menggunakan bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-harinya. Berbagai macam dialek yang terdapat di Jawa Tengah :
1. dialek Pekalongan
2. dialek Kedu
3. dialek Bagelen
4. dialek Semarangan (Kota Semarang)
5. dialek Pantai Utara Timur (Jepara, Rembang, Demak, Kudus, Pati)
6. dialek Blora
7. dialek Surakarta
8. dialek Yogyakarta
9. dialek Madiun
10. dialek Banyumasan (Ngapak)
11. dialek Tegal-Brebes

ADAT ISTIADAT

Adat istiadat masing-masing suku bangsa berbeda-beda. Adat istiadat setiap suku bangsa dipertahankan. Adat istiadat tersebut berupa upacara pernikahan, kelahiran, kematian dan sebagainya. Sebagai contoh ada beberapa adat istiadat yang biasa dilakukan oleh masyarakat Jawa Tengah. 
Mupu adalah salah satu di antaranya. Mupu berarti memungut anak. Tujuannya agar kelak juga dapat menyebabkan hamilnya ibu yang memungut anak. Pada saat si ibu hamil, jika mukanya tidak kelihatan bersih dan secantik biasanya, disimpulkan bahwa anaknya adalah laki-laki. Jika sebaliknya, maka anaknya perempuan.
Pada saat usia kehamilan 7 bulan, diadakan acara nujuh bulanan atau mitoni. Pada acara ini disiapkan sebuah kelapa gading dengan gambar wayang Dewa Kamajaya (jika laki-laki akan tampan seperti Dewa Kamajaya) dan Dewi Kamaratih (jika perempuan akan cantik seperti Dewi Kamaratih), gudangan (sayuran) yang dibumbui, lauk lainnya, serta rujak buah.
Ketika bayinya lahir, diadakan slametan, yang dinamakan brokohan. Pada brokohan ini biasanya disediakan nasi tumpeng lengkap dengan sayur dan lauknya. Ketika bayi berusia 35 hari, diadakan acara slametan selapanan. Pada acara ini rambut sang bayi dipotong habis. Tujuannya agar rambut sang bayi tumbuh lebat.
Adat selanjutnya adalah tedak-siten. Adat ini dilakukan pada saat sang bayi berusia 245 hari. Ini adalah adat di mana sang bayi untuk pertama kalinya menginjakkan kaki ke atas tanah. Setelah si anak berusia menjelang 8 tahun, namun masih belum mempunyai adik, maka dilakukan acara ruwatan. Ini dilakukan untuk menghindarkan bahaya. Ketika menjelang remaja, tiba waktunya sang anak ditetaki atau dikhitan.
Orang Jawa kuno sejak dulu terbiasa menghitung dan memperingati usianya dalam satuan windu atau setiap 8 tahun. Peristiwa ini dinamakan windon.

PAKAIAN ADAT DAERAH


Pakaian adat daerah menggambarkan keanekaragaman budaya Indonesia. Indonesia memiliki 33 provinsi. Pakaian adat tiap provinsi berbeda-beda. Selain itu, pakaian adat setiap provinsi memiliki keunikan dan kekhasan. Pakaian adat umumnya digunakan pada upacara adat. Contoh : Pakaian adat Jawa Tengah
Sama seperti daerah lain yang ada di Indonesia, Jawa Tengah juga memiliki adat dan tradisi sebagai warisan budaya leluhur. Salah satunya adalah dalam hal pakaian adat. Pakaian adat tradisinoal Jawa Tengah bisa Anda lihat pada gambar yang ada di bawah. Yang sudah sangat terkenal sebagai pakaian tradisional Jawa Tengah adalah pakaian kebaya, meskipun di daerah lain seperti yogyakarta dan provinsi lain juga ada kebaya, tapi tetap ada ciri ciri sendiri mengenai corak dan motifnya.
Jika sering kali melihat drama kolosal di TV yang ber-setting di Jawa Tengah, pasti terbiasa juga melihat pakaian adat Jawa Tengah beserta kelengkapannya. Kebanyakan yang terlihat di stasiun TV adalah jenis pakaian adat suku Jawa Tengah yang terlihat sederhana dan bersahaja. Yang wanita ada yang menggunakan baju atasan kebaya dipadu dengan rok jarik atau lilitan kain jarik batik, dililit menggunakan stagen atau kain berwarna cerah. Ada juga yang menggunakan kemben jarik yang dipakai hingga menutupi ketiak dan dililit oleh stagen berwarna warni. Fungsi stagen adalah sebagai pengikat atau pengencang yang dililitkan di perut agar kain kemben yang menutupi tubuh tidak mudah lepas.

KESENIAN DAERAH

Bentuk-bentuk kesenian daerah di Indonesia cukup beragam. Kesenian tersebut seni tari, seni musik, lagu-lagu daerah, dan lain-lain. Masing-masing provinsi memiliki keunikan ragam kesenian. Contoh : Tari Tarian Tradisional Jawa Tengah antara lain:
1. Tari Merak Jawa Tengah, Tari Gambyong, dan Tari Sintren. Tari Merak merupakan tari paling populer di Pulau Jawa. Selain di Jawa Tengah, Tari Merak juga dapat ditemui di Jawa Barat dan Jawa Timur. Tari Merak merupakan tarian yang melambangkan gerakan-gerakan burung Merak. Tarian ini merupakan tarian tunggal atau bisa juga dilakukan oleh beberapa orang penari. Pada umumnya, penari memakai selendang yang terikat di pinggang, yang jika dibentangkan akan menyerupai sayap burung. Penari juga memakai mahkota berbentuk kepala burung merak.
2. Selain itu juga ada Tari Sintren. Tari Sintren adalah kesenian tradisional masyarakat Pekalongan dan sekitarnya. Tari Sintren ini adalah tarian yang bersifat magis. Tari ini diperankan seorang gadis yang dibantu pawang dan diiringi gending 6 orang.
3. Tari Gambyong merupakan tarian pergaulan di masyarakat. Ciri khas Tari Gambyong adalah sebelum dimulai selalu dibuka dengan gendhing pangkur. Menurut asal cerita, Tari Gambyong tercipta berdasarkan nama seorang penari jalanan (tledhek) yang bernama si Gambyong yang hidup pada zaman Sinuhun Paku Buwono IV di Surakarta (1788 – 1820).
More aboutKLIPING IPS KENAMPAKAN ALAM DAN KENAMPAKAN SOSIAL

KLIPING PKN LEMBAGA-LEMBAGA PEMERINTAHAN

Posted by Rochim

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki dengan susunan keanggotaan, kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang serta hak. Secara umum, Pengertian DPR adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan legislatif. Dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 19 ayat 1,2, dan 3 menyatakan bahwa anggota DPR dipilih melalui pemulihan umum. Susunan Dewan Perwakilan Rakyat diatur dalam undang-undang dan bersidang sedikitnya satu kali satu tahun. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga negara yang memiliki susunan kedudukan, tugas, fungsi, dan kewajiban.
Susunan Keanggotaan DPR - DPR terdiri dari anggota partai politik berdasarkan hasil pemilihan. Dalam pasal 21 UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD bahwa jumlah kursi anggota DPR sebanyak 560 orang. Dalam pasal 22 menyatakan bahwa daerah pemilihan anggota DPR adalah provinsi, kabupaten/kota, atau gabungan kabupaten/kota. Jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 10  kursi. Masa jabatan anggota DPR lima tahun dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh ketua MK dalam sidang Paripurna DPR.
Fungsi- Fungsi DPR - DPR merupakan lembaga negara perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Menurut dari dalam Pasal 20A Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, yang memuat mengenai fungsi-fungsi DPR. Fungsi-fungsi DPR adalah sebagai berikut...
· Fungsi Legislasi : fungsi legislasi adalah DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang
· Fungsi Anggaran : fungsi anggaran adalah DPR membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh presiden
· Fungsi Pengawasan : fungsi pengawasan adalah DPR melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan ABN.

Tugas dan Wewenang DPR -DPR mempunyai tugas dan wewenang yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Tugas dan wewenang DPR adalah sebagai berikut...
· Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memegang kekuasaan membentuk undang-undang [Pasal 20 ayat (1)]
· Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama [Pasal 20 ayat (2)]
· Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undang-undang [Pasal 21]
· Rancangan undang-undang APBN diajukan oleh presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPRD [Pasal 23 ayat (2)]
· Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan [Pasal 20A ayat (2)].

Hak-Hak DPR - Selain fungsi dan wewenang, DPR mempunyai hak yang berhubungan dengan fungsi dan wewenang DPR dalam pelaksanannya. Hak-hak DPR adalah sebagai berikut...
· Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan bernegara.
· Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
· Hak Menyatakan Pendapat adalah hak DPR yang dilakukan untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah dan kejadian dari luar biasa yang terjadi di tanah air dan dunia internasional
· Hak Budget adalah hak untuk mengesahkan RAPBN menjadi APBN
· Hak Bertanya adalah hak DPR untuk bertanya kepada pemerintah atau presiden yang dilakukan secara tertulis.
· Hak Imunitas adalah hak yang tidak dapat digangu gugat di pengadilan dari hasil keputusan yang dibuatnya
· Hak Petisi yaitu hak untuk mengajukan usul atau anjuran serta pertanyaan mengenai suatu masalah
· Hak Inisiatif yaitu hak untuk mengajukan usul atas rancangan undang-undang
· Hak Amandemen yaitu hak untuk melakukan perubahan alat suatu rancangan udang-undang

Kewajiban Anggota DPR - Dalam peranan DPR yang sangat strategis, DPR memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap anggota DPR. Kewajiban-kewajiban anggota DPR adalah sebagai berikut...
· Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila
· Melaksanakan UUD NRI Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan
· Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI
· Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan
· Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat
· Menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
· Menaati tata tertip dan kode etik
· Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain
· Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala
· Menampung dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat
· Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.


DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD)
 
DPD (Dewan Perwakilan Daerah) memiliki fungsi, tugas dan wewenang yang sesuai dengan susunan dari keanggotaan DPD. Apa itu DPD ?.. DPD adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum dari perwakilan setiap provinsi. Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari setiap provinsi yang jumlahnya sama dan jumlah dari seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah tidak lebih dari sepertiga dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. DPD (Dewan Perwakilan Daerah) paling sedikit bersidang sekali dalam satu tahun. Dalam Susunan dan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diatur dalam undang-undang pada [Pasal 22C Ayat (1), (2), (3), dan (4) UUD Negara RI Tahun 1945].
Salah satu dari lembaga kedaulatan rakyat yang baru adalah Dewan Perwakilan Daerah. Dewan Perwakilan Daerah memiliki susunan, kedudukan, fungsi, tugas dan hak sebagai berikut...
1. Susunan dan Keanggotaan DPD - Berdasarkan Pasal 221 UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR DPR DPD dan DPRD, DPD terdiri atas wakil-wakil Daerah Provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum . Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang. Jumlah seluru anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota dari DPR. Keanggotaan dari DPD diresmikan oleh keputusan dari presiden. Anggota DPD berdomisili pada daerah yang pemilihannya dan selama sidang bertempat tinggal di ibu kota negara Republik Indonesia. Masa jabatan dari anggota DPD ialah lima tahun dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD baru mengucapkan sumpah/janji.
Sebelum memangku jabatannya, anggota DPD mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua Mahkamah Agung dalam Sidang Paripurna DPD.

2. Kedudukan dan Fungsi DPD - DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. DPD mempunyai fungsi, antara lain sebagai berikut...
Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu
Pengawasan atas pelaksanaan dalam undang-undang tertentu

3. Tugas dan Wewenang DPD - Tugas dan wewenang DPD di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tugas dan wewenang DPD adalah sebagai berikut...
Dewan Perwakilan Daerah dapat mengajukan kepada Perwakilan Rakyat rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah [Pasal 22D Ayat (1)]
Dewan Perwakilan Daerah ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah; serta memberikan pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama [Pasal 22D Ayat (2)].
Dewan Perwakilan Daerah dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai: otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bahan pertimbangan untuk ditindak lanjuti [Pasal 22D Ayat (3)].

Tugas dan wewenang DPD tersebut secara rinci, diatur lebih lanjut di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.


MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR)
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) memiliki fungsi, tugas, wewenang dan hak serta kewajiban yang perlu dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Pertama-tama mari membahas mengenai Pengertian MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Secara Umum, Pengertian MPR adalah lembaga tertinggi di negara Indonesia yang strukturnya dibentuk berdasarkan pemilihan langsung legislative, bersamaan dalam penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Majelis Permusyawaratan rakyat sebagai lembaga kedaulatan rakyat memiliki susunan, kedudukan, tugas, dan wewenang yang dapat dilihat dibawah ini..

Susunan dan Keanggotaan MPR - MPR terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum yang diatur lebih lanjut dalam undang-undang menurut Pasal 2 Ayat (1). Jumlah anggota MPR 692 orang yang terdiri atas 560 orang anggota DPR dan 132 orang dari Anggota DPD. Sehingga MPR memiliki legitimasi sangat kuat karena semua anggota MPR dipilih oleh rakyat. Masa jabatan dari anggota MPR adalah lima tahun dan berakhir bersamaan pada saat anggota MPR yang baru mengucapkan sumpah/janji. Keanggotan MPR diresmikan dengan keputusan presiden. Sebelum anggota MPR memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dilakukan secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua Mahkamah Agung (MA) dalam sidang paripurna MPR. Anggota MPR yang tidak dapat mengikut atau berhalangan mengucapkan sumpah/janji di pandu oleh pimpinan MPR.

Tugas dan Wewenang MPR - Tugas dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tugas dan wewenang MPR adalah sebagai berikut...
· MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD [Pasal 3 Ayat (1)]
· MPR hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD [Pasal 3 ayat (3)].
· Dalam hal terjadi kekosongan wakil presiden, selambat-lambatnya dalam jangka waktu enam puluh hari, MPR menyelenggarakan sidang dalam memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan oleh presiden [Pasal 8 Ayat (2)]
· MPR melantik presiden dan/atau wakil presiden [Pasal 3 Ayat (2)]
· Jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh wakil presiden sampai habis masa jabatannya [Pasal 8 Ayat (1)]
· Jika presiden dan wakil presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama. Selambat-lambatnya tiga puluh hari setelah itu, MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih presiden dan wakil presiden dari dua pasangan  calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calon presiden dan wakil presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum sebelumnya, sampai akhir masa jabatannya. [Pasal 8 Ayat (1)].

Hak dan Kewajiban MPR - Anggota MPR mempunyai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap anggota MPR. Hak dan kewajiban MPR adalah sebagai berikut...
1. Hak-Hak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
· Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, anggota MPR mempunyai hak. Hak-hak MPR adalah sebagai berikut..
· Mengajukan usul perubahan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945;
· Menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan
· Memilih dan dipilih
· Membela diri
· Imunitas
· Protokoler
· Keuangan dan administrasi

2. Kewajiban Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, anggota MPR mempunyai kewajiban. Kewajiban MPR adalah sebagai berikut..
· Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila
· Melaksanakan UUD NRI Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan
· Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan NKRI
· Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan
· Melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah

Kedudukan MPR - MPR adalah lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

MAHKAMAH KONSTITUSI (MK)
Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan peran MK penting dalam mengharmoniskan hubungan antar lembaga negara yang sering berbenturan. Untuk menjamin akuntabilitas putusannya, hakim MK perlu dilengkapi kelompok ahli yang berfungsi memberikan wawasan dan pertimbangan bagi MK. Banyaknya lembaga negara baru yang muncul pasca reformasi menimbulkan konflik antar lembaga yang mengganggu penyelenggaraan negara. Konflik antar lembaga negara sebenarnya dapat diarahkan menjadi sesuatu yang konstruktif bagi perkembangan demokrasi pada masa depan.

Makamah Konstitusi merupakan salah  satu lembaga yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. Dan mengenai susunan MK menurut UU RI No. 24 Tahun 2003 Pasal 4 Ayat 1, 2, 3, 4, 5 Tentang Susunan MK yang berbunyi :
· Makamah Konstitusi mempunyai 9 (sembilan) orang hakim konstitusi yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
· Susunan Makamah Konstitusi terdiri atas seorang Ketua merangkap anggota, seorang Wakil Ketua merangkap anggota, dan 7 (tujuh) orang anggota hakim konstitusi
· Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh hakim konstitusi untuk masa jabatan selama 3 (tiga) tahun.
· Sebelum Ketua dan Wakil Ketua Makamah Konstitusi terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (3), rapat pemilihan ketua dan wakil Ketua Makamah Konstitusi dipimpin oleh hakim konstitusi yang tertua usianya.
· Ketentuan mengenai tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur lebih lanjut oleh Makamah Konstitusi.

Mengenai kewenangan Makamah Konstitusi dalam hal mengadili putusannya bersifat final pada tingkat pertama  dan terakhir, untuk menguji undang-undang terhadap UUD Negara RI  Tahun 1945, kemudian memutuskan sengketa kewenangan antar lembaga yang kewenangannya diberikan atau diatur oleh UUD Negara Indonesia Tahun 1945, membubarkan partai politik dan memutuskan perselisihan.

Aturan mengenai wewenang dan tanggung jawab MK terdapat dalam UU No. 24 Tahun 2003 BAB III Tentang Kekuasaan Makamah Konstitusi Pasal 10 yang menyatakan :
1. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
· menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
· memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
· memutus pembubaran partai politik; dan
· memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

2. Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa:
· pengkhianatan terhadap negara adalah tindak pidana terhadap keamanan negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.
· korupsi dan penyuapan adalah tindak pidana korupsi atau penyuapan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
· tindak pidana berat lainnya adalah tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
· perbuatan tercela adalah perbuatan yang dapat merendahkan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden.
· tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah syarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dan guna mendukung pelaksanaan wewenang MK sebagaimana dimaksud pasal 10 MK Berhak memanggil pejabat Negara, pejabat pemerintah, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Sesuai pasal 11 UU No. 24 Tahun 2003 yang menyatakan :  “Untuk kepentingan pelaksanaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Mahkamah Konstitusi berwenang memanggil pejabat negara, pejabat pemerintah, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan”. (UU No. 24 Tahun 2003 Tentang Makamah Konstitusi Pasal 11 )
Sedangkan mengenai tanggung jawab MK diatur dalam pasal 12, 13 ayat 1 dan 2 mengenai tanggung jawab dan akuntabilitas yang menyatakan : Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab mengatur organisasi, personalia, administrasi, dan keuangan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih. (Pasal 12 UU No. 24 Tahun 2003). Dan pasal 13 ayat 1 dan 2 yang berbunyi :
1. Mahkamah Konstitusi wajib mengumumkan laporan berkala kepada masyarakat secara terbuka mengenai:
· permohonan yang terdaftar, diperiksa, dan diputus;
· pengelolaan keuangan dan tugas administrasi lainnya.

2. Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimuat dalam berita berkala yang diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi.
MAHKAMAH AGUNG (MA)
Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di pengadilan yang terdiri dari banyak bidang hukum. Istilah lain untuk Mahkamah Agung termasuk sidang terakhir, pengadilan banding akhir, keputusan pengadilan, pengadilan dan puncak pengadilan tertinggi banding.
Secara garis besar, keputusan Mahkamah Agung tidak akan diperiksa lebih lanjut oleh pengadilan lain. Mahkamah Agung biasanya fungsi utama sebagai pengadilan banding, menganalisis keputusan pengadilan contoh pertama atau pengadilan banding.

Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI disingkat MA atau MA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung mengawasi peradilan di pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan militer, peradilan tata usaha negara.

Wewenang
Mahkamah Agung memiliki wewenang:
· Mahkamah Agung memutuskan untuk mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan banding atau akhir dari semua tingkatan pengadilan.
· Mahkamah Agung untuk memeriksa aturan substantif peraturan di bawah UU.
· Untuk mengawasi ketinggian administrasi peradilan di semua pengadilan di pemerintahan kekuasaan kehakiman.

Struktur Organisasi
Mahkamah Agung terdiri dari Ketua Mahkamah, Panitera Mahkamah Agung, dan Sekretariat Mahkamah Agung. Pemimpin dan hakim Mahkamah Agung adalah hakim agung. jumlah hakim yang paling 60 (enam puluh) orang.
· Pimpinan
Pimpinan Mahkamah Agung terdiri dari ketua, dua (2) wakil ketua, dan beberapa kepala muda. Wakil Ketua Mahkamah Agung terdiri dari wakil ketua dan wakil ketua bidang yudisial bidang nonyudisial. wakil ketua yang mengawasi kepala sipil sektor peradilan, kepala muda pemuda kriminal, kepala muda agama, dan ketua muda dari administrasi negara, sedangkan wakil ketua yang bertanggung jawab atas bidang nonyudisial ketua muda dan kepala pemuda pembinaan pengawasan.
Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim, dan diangkat oleh Presiden.

· Hakim Anggota
Hakim Mahkamah Agung adalah Hakim Agung. Di Mahkamah Agung ada maksimum 60 orang. Hakim dapat berasal dari sistem karier atau non-karir sistem. Nominasi yang diusulkan oleh Komisi Yudisial DPR, untuk disetujui dan ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden.
Hakim Agung Melewati tugas dan memutuskan kasus ini di tingkat Kasasi.

· Kepaniteraan
Panitera Mahkamah Agung mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan teknis di bidang administrasi dan keadilan dari Dewan Tertinggi Hakim di cek, mengadili, dan memutus kasus, serta penyelesaian administrasi untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Agung.

· Sekretariat
Sekretariat Mahkamah Agung dipimpin oleh seorang Sekretaris dan dibantu oleh 6 unit eselon satu yakni :
· Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
· Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
· Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara
· Badan Pengawasan
· Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
· Badan Urusan Administrasi

· Pengadilan Tingkat Banding
Pengadilan tingkat banding yang berada di bawah Mahkamah Agung terdiri :
· Pengadilan Tinggi
· Pengadilan Tinggi Agama
· Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
· Pengadilan Militer Utama
· Pengadilan Militer Tinggi

· Pengadilan Tingkat Pertama
Pengadilan tingkat pertama yang berada di bawah Mahkamah Agung terdiri :
· Pengadilan Negeri
· Pengadilan Agama
· Pengadilan Tata Usaha Negara
· Pengadilan Militer

· Keadaan Perkara
Kewenangan Mahkamah Agung berdasarkan undang-undang yang berlaku meliputi: pertama, kewenangan untuk memeriksa dan memutuskan banding, sengketa tentang kewenangan hakim, dan permintaan peninjauan kembali keputusan yang memiliki mengikat; kedua, menguji otoritas hukum dan peraturan di bawah UU terhadap UUD; Ketiga, memberikan pertimbangan terhadap permohonan grasi.


BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan atau disingkat dengan BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. PBK masuk dalam kategori lembaga yang mandiri dan bebas, pernyataan ini tercantum dalam UUD 1945. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan tetap mempertimbangkan DPD dan kemudian diresmikan oleh Presiden. Dalam pembentukannya, lembaga ini memiliki sejarah tersendiri dan juga dimaksudkan untuk memiliki tugas dan wewenang Badan Pemeriksa Keuangan yang seperti pada uraian di bawah ini.

Sejarah
Dalam pasal 23 Ayat (5) Tahun 1945 telah ditetapkan bahwa untuk pemeriksaan tanggung jawab yang berhubungan dengan Keuangan Negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan dimana peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Kemudian hasil pemeriksaan keuangan tersebut disampaikan kepada DPR.
Berdasarkan amanat yang tercantum dalam UUD tahun 1945 tersebut, kemudian dikeluarkan Surat Penetapan Pemerintah No.11/OEM tanggal 28 Desember 1946 yang berisi tentang pembentukan Badan Pemeriksaan Keuangan. Pada awalnya BPK mulai bekerja pada tanggal 1 Januari 1947 dan memiliki kedudukan sementara di Magelang. Pada saat pembentukan ini, BPK memiliki 9 orang pegawai yang diketuai oleh R. Soerasno.

Tugas
Tugas dan wewenang Badan Pengawas Keuangan disebutkan dalam UU Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2006 secara terpisah, yaitu pada BAB III bagian kesatu dan kedua. Tugas BPK menurut UU tersebut masuk dalam bagian kesatu, isisnya antara lain adalah sebagai berikut.
· Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang dilakukan oleh BPK terbatas pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Lembaga Negara lainnya, BUMN, Badan Layanan Umum, BUMD, dan semua lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara.
· Pelaksanaan pemeriksaan BPK tersebut dilakukan atas dasar undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
· Pemeriksaan yang dilakukan BPK mencakup pemeriksaan kinerja, keuangan, dan pemeriksaan dengan adanya maksud tertentu.
· Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK harus dibahas sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara yang berlaku.
· Hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diserahkan kepada DPD, DPR, dan DPRD. Dan juga menyerahkan hasil pemeriksaan secara tertulis kepada Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota.
· Jika terbukti adanya tindakan pidana, maka BPK wajib melapor pada instansi yang berwenang paling lambat 1 bulan sejak diketahui adanya tindakan pidana tersebut.

Wewenang
Tugas dan wewenang Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 BAB III bagian kedua diantaranya adalah sebagai berikut.
· Dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki wewenang untuk menentukan objek pemeriksaan, merencanakan serta melaksanakan pemeriksaan. Penentuan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun maupun menyajikan laporan juga menjadi wewenang dari BPK tersebut.
· Semua data, informasi, berkas dan semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara hanya bersifat sebagai alat untuk bahan pemeriksaan.
· BPK juga berwenang dalam memberikan pendapat kepada DPR, DPD, DPRD, dan semua lembaga keuangan negara lain yang diperlukan untuk menunjang sifat pekerjaan BPK.
· BPK berwenang memberi nasihat/pendapat berkaitan dengan pertimbangan penyelesaian masalah kerugian negara.

Masih banyak tugas dan wewenang BPK yang lain berdasarkan UU RI Nomor 15 Tahun 2006 yang bersifat sangat rinci dan teliti. Selebihnya peraturan tersebut diatur sendiri oleh BPK demi kelancaran dan keefektifan kinerja dari BPK tersebut.
More aboutKLIPING PKN LEMBAGA-LEMBAGA PEMERINTAHAN

BEBERAPA CONTOH TEKS SINGKAT PEMBAWA ACARA (MC) ACARA HARI NASIONAL

Posted by Rochim

Contoh Teks Pembawa Acara (MC)

CONTOH 1


Assalaamu 'alaikum Wr. Wb.
Bapak Lurah beserta Ibu yang kami hormati.
Para Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat yang kami hormati.
Bapak-bapak, Ibu-ibu, saudara-saudara sekalian yang kami hormati.
Rekan-rekan Karang Taruna Panitia Agustusan dan adik-adik yang kami cintai.

Alhamdulillah, kita bisa berkumpul bersama di sini, untuk memperingati dan merayakan Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Atas nama Panitia Penyelenggara, kami mengucapkan terima kasih atas kehadirin bapak-bapak, ibu-ibu, dan semua yang hadir di sini untuk memeriahkan acara Agustusan tingkat Kelurahan <Nama Kelurahan>

Hadirin yang kami hormati... Rangkaian acara yang akan kita ikuti dalam Perayaan HUT ke-70 Kemerdekaan RI ini sebagai berikut:
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, diteruskan dengan mengheningkan cipta
3. Sambutan-sambutan
4. Penyerahan Hadiah
6. Penutup/Do'a
7. Hiburan

Acara pertama, pembukaan, mari kita bersama-sama membuka acara ini dengan ucapan basmalah... Bismillahirrohmaanirrohim....

Kita lanjutkan ke acara berikutnya yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Hadirin kami persilakan untuk berdiri....

Yang bertindak sebagai konduktor atau dirigen adalah rekan kami, Saudara <Nama>. Kepada <Nama> kami persilakan...! 
<Menyanyikan Lagu Indonesia Raya>

Hadirin yang kami hormati... Untuk mengenang jasa para pahlawan, marilah kita sejenak mengheningkan cipta, berdo'a kepada Allah, semoga arwah para pahlawan mendapat tempat di sisi-Nya.

Mengheningkan cipta, mulai...!
<Mengheningkan Cipta, Posisi Hadirin Masih Berdiri>

Selesai! Hadirin kami persilakan duduk kembali...

Hadirin yang kami hormati, acara selanjutnya sambutan-sambutan.

Sambutan pertama oleh Ketua Panitia Penyelenggara, yaitu <Nama Ketua Panitia>. Kepada <Nama Ketua Panitia> kami persilakan...!

<Sambutan Ketua Panitia>
Terima kasih <Nama Ketua Panitia>.... Sambutan kedua oleh Bapak Lurah <Nama Lurah>. Kepada Pak Lurah, silakan, Pak....!

<Sambutan Lurah>
Terima kasih, Pak Lurah.
Selanjutnya penyerahan hadiah bagi para pemenang lomba-lomba HUT RI tahun ini. Pengumuman pemenang dan pembagian hadiah akan dipimpin langsung Ketua Panitia. Kepada <Nama Ketua Panitia> kami persilakan....

<Pengumuman dan Penyerahan Hadiah>

Selamat kepada para pemenang.... Semoga hadiahnya bermanfaat...

Hadirin yang kami hormati, setelah ini kita akan saksikan acara hiburan. Banyak sekali yang akan tampil dan memeriahkan acara Agustusan kita kali ini.

Namun sebelumnya, kita tutup dulu acara resmi peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI ini dengan Pembacaan Doa, yang akan dipimpin Ketua MUI Kelurahan <Nama Kelurahan>, yaitu Bapak Kiai Haji <Nama Ketua MUI>.

Kepada Pak Kiai, kami persilakan....! 
<Pembacaan Doa>

Amin Ya Robbal 'Alamin....  Terima kasih Pak Kiai....

Hadirin yang berbahagia, saatnya kita menikmati berbagai hiburan pada acara perayaan HUT ke-70 Kemerdekaan RI ini.


CONTOH 2

Assalaamu 'alaikum Wr. Wb.

Selamat pagi dan selamat sejahtera, dengan mengucapkan syukur alhamdulillah, marilah kita bersama-sama berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena dengan rahmat Nyalah kita semua bisa hadir bersama-sama di tempat ini dalam keadaan sehat walafiat. Atas nama panitia, kami terima kasih kepada hadirin, yang telah dengan tulus ikhlas menyempatkan diri hadir dalam rangka ikut bersama-sama memeriahkan, memperingati HUT KEMERDEKAAN RI. Semoga amal baik Bapak-bapak, Ibu-ibu dan hadirin semuanya itu mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Amin! Hadirin yang kami muliakan, untuk memanfaatkan waktu baiklah segera saja kami bacakan susunan acara pagi hari ini, sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu INDONESIA RAYA
3. Sambutan Bapak Ketua Panitia
4. Sambutan Bapak Ketua RT
5. Pembagian hadiah
6. Pembacaan doa
7. Acara hiburan, dan
8. Penutup

Demikianlah susunan acara tersebut, berikutnya akan dilanjutkan oleh rekan saya, saudara Michael Kevin.
Terima kasih, Selanjutnya marilah kita sama-sama masuk ke acara berikutnya, yakni acara kedua ialah menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dimohon kepada hadirin sekalian untuk berdiri.
*****ACARA MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA *****

 ya, marilah kita sama-sama masuk ke acara berikutnya, yakni acara ketiga, ialah Sambutan Bapak Ketua Panitia.
***** SAMBUTAN KETUA PANITIA *****

Terima kasih bapak ketua panitia, berikutnya akan dilanjutkan oleh rekan saya, Ivan Guntur.
Terima kasih, untuk rekan Michael Kevin, acara berikutnya ialah sambutan Bapak Ketua RT selaku tamu kehormatan kita. Yang kami hormati, Bapak Ketua RT, kami persilahkan!
***** SAMBUTAN BAPAK KETUA RT*****

Demikian hadirin, sambutan Bapak ketua RT, semoga kita semuanya mampu melaksanakan semua himbauan yang disampaikan Bapak Ketua RT tadi.
 Untuk acara berikut, kami serahkan sepenuhnya kepada rekan saya Aida Setyowati. Kami persilahkan!
Hadirin yang kami hormati, acara berikutnya ialah pembagian hadiah. Pembagian hadiah ini merupakan hasil lomba yang diselenggarakan oleh adik-adik sekalian, yang dengan sukses ikut partisipasi secara aktif memeriahkan lomba HUT Kemerdekaan RI ini.
***** ACARA PEMBAGIAN HADIAH*****

Acara demi acara telah kita lampaui. Sebelum menuju ke arah puncak, baiklah kita ikuti dahulu acara pembacaan doa, yang dalam hal ini akan dipimpin oleh Ketua RT selaku bapak kehormatan kami. Untuk itu kami persilahkan!
 ***** ACARA PEMBACAAN DOA *****

Terimakasih kepada bapak Ketua RT yang telah membacakan ayat suci al-qur’an.
Hadirin yang kami hormati, tibalah sekarang pada acara yang kita tunggu-tunggu bersama, ialah acara hiburan yang akan ditampilan oleh adik-adik remaja desa kita. Untuk itu kami persilahkan hadirin mengikutinya sambil duduk santai dan menikmati hidangan yang telah kami sediakan.
Untuk acara hiburan, inilah ananda_______ . Kami persilahkan!

***** ACARA HIBURAN*****

Kami mohon maaf jika seluruh acara malam ini masih belum sempurna dan terdapat hal - hal atau kata - kata yang kurang berkenan di hati hadirin sekalian.
Dalam kesempatan terakhir ini sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada hadirin. Semoga puas dan berbahagia menikmati acara pagi hari ini.
Wabillahi taufiq wal hidayah,
Wassalamualaikum Wr. Wb.

CONTOH 3

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bapak Kepala Sekolah SMPN 1 Gresik beserta dewan guru yang kami hormati. Teman-teman pelajar SMPN 1 Gresik yang tercinta. Hari ini tepatnya tanggal 2 Mei seluruh bangsa Indonesia tentu saja memperingati hari Pendidikan Nasional sebagaimana kita memperingati di lapangan depan sekolahan kita pada pagi hari ini. Memang peringatan hari-hari besar baik hari besar Islam maupun hari besar Nasional di sekolahan kita biasa diadakan peringatan. Oleh karena itu, kami mengajak semua siswa untuk mengikuti acara peringatan ini sampai selesai.

Kami sebagai pembawa acara langsung saja kami bacakan rangkaian acara yang akan kita laksanakan pada pagi hari ini. Adapun acara yang sudah tersusun adalah sebagai berikut.
1.Pembukaa (yang baru saja kami buka).
2.Pembacaan ayat-ayat suci Al Qur'an
3.Sambutan-sambutan
a Prakata Panitia
b Sambutan ketua OSIS
c Sambutan bapak sekolah
4.Istirahat
5.Pembagian hadiah
6.Do'a bersama
7.Penutup
Demikian acara yang akan kita ikuti bersama, sebelum acara lebih lanjut, marilah acara kita buka dengan bacaan basmalah:Bismillahirrahmanirrahim. Mudah-mudahan dengan bacaan tadi akan membawa kelancaran pada acara siang hari ini. Menginjak acara selanjutnya yaitu pembacaan ayat-ayat Al Qur'an, dalam hal ini akan dibacakan oleh teman kita Idayanti, kepadanya kami persilahkan!

*PEMBACAAN AYAT-AYAT SUCI AL QUR'AN*

Terima kasih kami ucapkan kepada Idayanti yang baru saja membacakan ayat-ayat Al Qur'an. Menginjak acara berikutnya yaitu sambutan-sambutan. Sambutan pertama yang akan disampaikan Prakata panitia kepada teman kita Erwin dipersilahkan!

*SAMBUTAN ATAS NAMA PANITIA*

Terima kasih kami sampaikan kepada saudara Erwin yang telah memberikan sambutan atas nama panitia pelaksana. Menginjak acara berikutnya adalah sambutan ketua OSIS, dalam hal ini akan disampaikan oleh: Siswanto, kepadanya kami persilahkan!

*SAMBUTAN KETUA OSIS*

Terima kasih kami sampaikan kepada Siswanto yang telah memberikan sambutan sebagai ketua OSIS. Mudah-mudahan yang telah disampaikan tadi membawa manfaat kepada kita semua. Menginjak sambutan yang terakhir adalah sambutan dari ibu kepala sekolah SMPN 1 Gresik, kepada yang terhormat Dra. Ibu Sri Wahyuni kami persilahkan!

*SAMBUTAN KEPALA SEKOLAH*

Terima kasih kami sampaikan kepada ibu kepala sekolah yang telah memberikan penjelasan tentang pendidikan anak. Mudah-mudahan yang disampaikan tadi membawa manfaat yang banyak kepada kita semua sehingga kita sebagai siswa benar-benar mau melaksanakan kewajiban dalam aktifitas sehari-hari. Menginjak acara berikutnya, adalah istirahat dalam acara ini akan diisi dengan acara tamah-tamah.

Oleh karena itu kami sampaikan teman-teman panitia konsumsi agar menyiapkan hidangan ala kadarnya!

*ISTIRAHAT*

Kami kira sudah cukup acara istirahat, dalam acara tersebut, bila terdapat sesuatu yang kurang berkenan di hati, kami atas nama panitia minta maaf yang sebesar-besarnya. Kini kita ikuti acara yang ditunggu-tunggu, yaitu pentas seni yang akan ditampilkan berbagai ragam kesenian mulai dari kelas satu hingga kelas tiga murid SMPN 1 Gresik. Untuk memeriahkan acara tersebut marilah kita beri semangat dengan tepuk tangan bersama. Saksikanlah-saksikanlah acara pentas seni akan segera dimulai, sekali lagi bertepuk tangan bersama!

*PENTAS SENI*

Demikianlah persembahan dari masing-masing kelas yang telah menghibur kita semua, dalam rangka peringatan hari besar Nasional, yaitu hari Pendidikan Nasional. Semoga persembahan tadi bisa sebagai refresing yang selama ini kita forsirkan fikiran ita terhadap pelajaran. Dan terima kasih banyak kami sampaikan kepada teman-teman yang berkenan memberikan hiburan kepada para hadirin.

Menginjak acara berikutnya, yaitu berdo'a dalam hal ini akan disampaikan oleh bapak guru agama islam, dalam hal ini akan disampaikan oleh yang terhormat bapak Drs. Saiful Anam, kepada beliau kami persilahkan!

*DO'A BERSAMA*

Mudah-mudahan do'a yang kita persembahkan tadi senantiasa diterima Allah SWT, amiin. Kiranya usai sudah acara yang kita laksanakan pada pagi hari ini, kami sebagai pembawa acara bila terdapat kata-kata yang kurang berkenan di hati bapak guru, maupun ibu guru sekalian, serta kepada teman-teman, sudilah kiranya untuk memaafkan. Billahitaufiq wal hidayah.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

CONTOH 4

assalamualaikum Wr. Wb
Peringatan HUT Kemerdekaan RI
Yang kami hormati Bapak Lurah Cakranegara Selatan,
Bapak-bapak ketua RW Cakranegara selatan,
Ibu-ibu, Bapak-bapak serta hadirin yang berbahagia.
Selamat siang dan salam sejahtera. Dengan mengucapkan syukur, marilah kita bersama-sama berterima kasih kepada Tuhan yang MahaEsa, karena dengan anugerah-Nyalah kita semua bisa hadir bersama-sama di tempat ini dalam keadaan sehat.

Atas nama panitia kami menyampaikan terima kasih kepada hadirin, yang dengan tulus ikhlasmenyempatkan diri menghadiri undangan kami dalam rangka ikut bersama-sama memeriahkan, memperingati hari besar nasional, hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-69 Yang kita cinta bersama ini. Semoga amal baik Bapak-bapak, Ibu-ibu dan hadirin semuanya itu mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuan yang Maha Kuasa. Amin.

Hadirin yang kami muliakan, untuk mempersingkat waktu segera saja kami bacakan susunan acara siang ini sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Mengheningkan cipta
4. Sambutan Bapak Ketua Panitia
5. Sambutan Bapak Lurah
6. Pembagian hadiah
7. Pembacaan doa
8. Acara hiburan, dan
9. Penutup

Demikianlah susunan acara tersebut, selanjutnya marilah kita bersama-sama masuk ke acara berikutnya, yakni acara kedua ialah menyanyikan lagu Indonesia Raya. Untuk itu rekan kami saudara Iwan kami persilahkan memimpinnya, dan hadirin kami persilahkan untuk berdiri.

*****ACARA MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA *****

Terima kasih, hadirin kami persilahkan agar tetap berdiri sejenak, sementara itu Saudara Iwan akan memimpin acara mengheningkan cipta. Kami persilahkan.

***** ACARA MENGHENINGKAN CIPTA *****

Terima kasih, hadirin kami persilahkan duduk. Bapak-bapak, Ibu-ibu, dan hadirin yang berbahagia, tibalah sekarang acara berikutnya, yakni sambutan-sambutan. Sambutan pertama ialah dari Bapak Ketua Panitia peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-69 kepada Bapak Muntohar kami persilahkan.

***** SAMBUTAN BAPAK KETUA PANITIA *****

Terima kasih, acara selanjutnya adalah sambutan Bapak Lurah. Untuk itu segera kami berikan kesempatan ini kepada Bapak Lurah.  Yang kami hormati Bapak Lurah kami persilahkan.

***** SAMBUTAN BAPAK KEPALA DESA *****

Demikian hadirin sambutan oleh Bapak Lurah, semoga kita semuanya mampu melaksanakan semua himbauan yang disampaikan Bapak Lurah tadi. Hadirin yang kami hormati, acara selanjutnya ialah pembagian hadiah. Pembagian hadiah ini merupakan hasil lomba yang diselenggarakan oleh organisasi Karang Taruna disini, yang dengan sukses ikut berpartisipasi secara aktif memeriahkan peringatan ulang tahun kemerdekaan ini. Untuk itu acara berikut kami serahkan sepenuhnya kepada Ketua Karang Taruna, yakni Irawan. Ialah pembagian hadiah kepada para pemenang lomba. Segera saja, kami persilahkan.

***** ACARA PEMBAGIAN HADIAH OLEH KARANG TARUNA *****

Acara demi acara telah kita lampaui. Sebelum menuju ke acara puncak, baiklah kita ikuti dahulu acara pembacaan doa, yang akan dipimpin oleh Bapak Gunawan. Kepada Bapak Gunawan kami persilahkan.

***** ACARA PEMBACAAN DOA *****

Terima kasih, kepada Bapak Gunawan. Hadirin yang kami hormati, tibalah sekarang pada acara yang kita tunggu-tunggu bersama, ialah acara hiburan yang akan ditampilkan oleh anak-anak remaja di desa ini. Untuk itu kami persilahkan hadirin mengikutinya sambil duduk santai dan menikmati hidangan yang telah kami sediakan. Sepenuhnya acara ini segera saja kami serahkan kepada pemandu acara kita.

Atas nama panitia, kami mohon maaf jika ada kekurangan dan kesalahan di acara siang ini. Dalam kesempatan terakhir ini sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada hadirin. Semoga bisa puas dan berbahagia dalam menikmati acara siang ini. Untuk acara hiburan, telah kami persiapkan, Inilah beberapa tarian tradisional daerah Lombok.

***** ACARA HIBURAN, DITERUSKAN DENGAN PENUTUP *****

More aboutBEBERAPA CONTOH TEKS SINGKAT PEMBAWA ACARA (MC) ACARA HARI NASIONAL